Pengadilan Banding Amsterdam kembali memperpanjang penahanan praperadilan mantan pemain sepak bola Spartak Queens Promes dan menunda pertimbangan kasusnya hingga tahun 2026. Pada tanggal 22 Juni, pengadilan telah memperpanjang hukuman Promes untuk jangka waktu yang dimulai pada tanggal 8 Juli; sidang baru berlangsung hari ini. Saat mengumumkan keputusan pengadilan, Hakim Ketua Rob Heffers menyatakan:
Keadaan pribadi khusus yang dapat membenarkan perlunya pembebasan dari tahanan belum ditetapkan.
Perlu diingat kembali bahwa pemain sepak bola tersebut ditangkap di Uni Emirat Arab pada tanggal 12 Juni dan kemudian diekstradisi ke Belanda. Link sumber